Definisi Itikaf, Syarat Sah, Urgensi dan Pembatalnya

Ramadan sebentar lagi datang, bulan yang penuh keberkahan dan dinantikan oleh seluruh makhluk hidup. Salah satu amalan yang disunnahkan dan punya keutamaan yang sangat besar di bulan Ramadan adalah itikaf.

Sebagaimana kata guru, al ilmu qobla qoul wal amal, ilmu sebelum perkataan dan perbuatan. Jadi ada baiknya kita selami dulu apa itu itikaf, hukum itikaf, syarat sah, pembatal hingga urgensi itikaf sebelum kita melakukannya di bulan Ramadan. Insya Allah jika kita tahu ilmunya, kita akan lebih khusyu ketika melaksanakannya.

Definisi Itikaf

Secara bahasa Itikaf berarti menetap pada sesuatu (baik maupun buruk).

Secara syariat, Itikaf berarti berdiam diri di masjid dengan cara tertentu (dalam hal ini untuk beribadah).

Hukum Itikaf

Hukum Itikaf adalah sunnah yang sangat dianjurkan, kapan saja. Tidak terbatas hanya 10 hari saja misalnya, namun memang paling utama adalah di 10 hari terakhir Ramadan untuk mencari Lailatul Qadr.

Beberapa guru mengatakan : “seringkali kita melupakan amalan yang sangat dianjurkan; yaitu masuk masjid dan langsung niat untuk itikaf.”

Karena niat itikaf di dalam masjid mendapatkan nilai plus dan ganjarannya sama seperti yang sedang beritikaf. Hal ini bisa dilakukan kapan saja, tidak harus menunggu Ramadan.

Syarat Sah Itikaf

Syarat sah Itikaf hanya dua, yaitu :

  1. Niat
  2. Berdiam diri di masjid dengan waktu yang cukup untuk disebut itikaf, jadi bukan hanya sekadar lewat.

Bagaimana bunyi niat Itikaf?

Nawaitul i’tikaafii hadzal masjidi Maa dumtu fiiyhi lillaahi ta’ala 

“Aku berniat itikaf di masjid ini selama aku di dalamnya karena Allah Ta’ala.”

Syarat Orang Yang Sah I’tikafnya

  1. Muslim
  2. Berakal/Tamyiz (paham) sehingga anak kecil pun kalau dia paham, boleh ikut i’tikaf dan sah i’tikafnya.
  3. Suci dari haid, nifas dan junub.

Tidak sah i’tikaf orang kafir, gila/gangguan kejiwaan, haid atau nifas maupun junub. Namun untuk junub ini kembali lagi ke perbedaan pendapat 4 madzhab.

Apakah Itikaf Boleh Keluar Dari Masjid?

Beberapa pertanyaan yang sering disampaikan oleh teman-teman di antaranya : apakah boleh keluar masjid saat itikaf? Jawabannya adalah boleh, namun dengan syarat sebagai berikut :

  • Buang hajat atau mandi junub
  • Keluar darah haid/nifas
  • Sakit berat yang butuh perawatan atau dikhawatirkan mengotori masjid

Pembatal Itikaf

Di antara pembatal itikaf yaitu :

Jima’ atau hubungan seksual suami istri. Memang tidak berdosa namun itikafnya batal. Adapun sentuhan dengan syahwat jika sampai keluar air mani, maka batal. Jika tidak keluar air mani maka tidak batal.

Dalam AlQuran disebutkan : “Jangan berhubungan suani istri, sedangkan kamu di masjid.”

Urgensi Itikaf

Urgensi Itikaf terutama dalam 10 hari terakhir Ramadan telah banyak dianjurkan oleh para ulama.

Berkata Al Imam Az-Zuhri rahimahullah ta’ala :

Sungguh mengherankan manusia, bagaimana mereka bisa meninggalkan itikaf padahal Rasulullah terkadang melakukan suatu amalan dan terkadang meninggalkannya. Tetapi beliau tidak meninggakan itikaf hingga beliau wafat.

Semasa hidupnya, Rasulullah meninggalkan Itikaf hanya tiga kali selama hidup, yaitu karena :

  • Sibuk dengan perang Badar
  • Ingin memberi pelajaran pada istrinya (mulanya Aisyah itikaf ikut Nabi lalu mendirikan kemah, lalu diikuti oleh istri-istri lainnya juga). Hal ini dikarenakan Nabi tidak ingin istrinya dilihat yang lain dan masjid menjadi penuh sesak karena kemah-kemah para istri. Namun tiga kali absen itu pun diqadha di bulan Syawal.
  • Sibuk dengan Fahtul Makkah (8 Hijriah).

Itikaf ini juga menjadi syariat Nabi-Nabi terdahulu sebagaimana yang disebutkan dalam Surat Al-Baqarah ayat 125, contohnya Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail.

Selain itu, beberapa urgensi dan manfaat Itikaf lainnya antara lain :

  • Memperbanyak dzikir
  • Konsentrasi pada Allah; melupakan sejenak urusan duniawi
  • Meninggalkan pembicaraan yang tidak perlu
  • Tetap berada di tempat Itikaf bahkan kalau bisa di situ saja
  • Tidak berpindah tempat dan fokus di situ saja jika memungkinkan
  • Menahan diri dari keinginan pribadi
  • Mencegah diri dari hal-hal yang disukai
  • Memaksa diri untuk taat kepada Allah; karena memang tabiat kita ini adalah pemalas, makanya harus dipaksa.

Poin terpenting yang juga harus diperhatikan dalam Itikaf yaitu : 

Itikaf bukan lari dari tanggungjawab. Urusan di rumah dan juga di tempat kerja harus diselesaikan terlebih dahulu.

Semoga artikel ini bermanfaat ya!

Artikel ini disarikan dari Mulazamah bersama Ustadz Abdullah Saleh Al Hadrami.

 

 

Leave a Comment

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)